• +628115711132
  • invictus93@cukelingkumang.com

KSP CU Keling Kumang Sesuai Dengan Yang Diamanatkan UUD Perkoperasian

Kamis 7 Juni 2022, rombongan Dinas Perindusterian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Barat hadir di Kantor Pusat KSP CU Keling Kumang di Tapang Sambas Sekadau Hilir.

Kehadiran rombongan sebanyak lima orang ini, diterima oleh Ketua Pengurus KSP CU Keling Kumang Stefanus Masiun, Ketua Pengawas Lorensius, Chief Executive Officer Valentinus, Deputy III Paulus Miki, serta sejumlah kepala departemen di ruang board of director.

Menurut Valentinus, dalam kunjungan tim provinsi selama tiga jam ini, ada beberapa poin yang ditanyakan dan yang dipastikan sudah ada, serta telah dilaksanakan sesuai dengan apa yang harus dijalankan oleh sebuah koperasi.

“Semuanya clear, karena semua yang ditanyakan sudah ada dan berbagai kewajiban seperti Rapat Anggota Tahunan pun sudah dilaksanakan. Hal ini erat kaitannya dengan penilaian sehat tidak sehat sebuah koperasi,” terang Valentinus.

Saat ditanya apakah ada temuan, menurut Fenny sejauh ini dari beberapa pertanyaan dan semua yang ditunjukan KSP CU Keling Kumang sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang Undang Perkoperasian.

“Sebagaimana yang kami lihat, semuanya sudah sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh Undang Undang Perkoperasian,” ucap Fenny Octaria. ***

Share This