CU Keling Kumang didirikan pada tanggal 25 Maret 1993 di sebuah kampung bernama Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Sejak 20 April 2011, memiliki Badan Hukum Provinsi dengan No. 50 b/BH/PAD/X.
CU Keling Kumang berdiri karena prihatin atas isu-isu kemiskinan, ketidakadilan, perampasan tanah, kerusakan lingkungan, kurangnya lapangan kerja dan ketidakberdayaan kaum marjinal.