CUKK merasa bahwa kehadirannya tidak semata hanya menyediakan produk-produk yang inovatif tetapi juga harus mampu memberikan solusi kepada para anggota. Maka pada tahun 2011, CUKK menginisiasi berdirinya sebuah Koperasi Konsumen yang bernama Koperasi Lima
Dua (K-52). Koperasi ini bergerak dibidang penyedia barang-barang konsumsi (minimarket). Hingga saat ini, K-52 telah memiliki 5 outlet yang tersebar di Sintang, Sekadau dan Ketapang. Tujuan jangka panjang dari K-52 ini adalah menjadi pasar rakyat, dimana akan menjual berbagai barang/tanaman hasil olahan para anggota CUKK.