A. Pinjaman Kelompok Produktif
-
Perkebunan
-
Digunakan untuk pemeliharaan kebun, beli pupuk, bibit khusus untuk kelapa sawit, karet, sahang, dan lain-lain;
-
Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
-
Pinjaman tidak digunakan untuk membeli kebun baru, tetapi untuk pemeliharaan kebun yang sudah ada;
-
Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
-
Pendampingan dilakukan oleh tim Sekolah Lapangan dan Financial Capability.
-
Peternakan
-
Digunakan untuk berternak seperti ayam, kambing, babi yang dimiliki atau dikelola secara pribadi maupun berkelompok;
-
Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
-
Pendampingan peternakan didampingi oleh tim CU Keling Kumang yang sudah berpengalaman dan mengikuti standar peternakan nasional;
-
Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
-
Jangka waktu pinjaman menyesuaikan masa panen ternak;
-
Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.
-
Pertanian
-
Digunakan untuk biaya mulai dari pembelian bibit, persiapan lahan dan pemeliharaan, khusus untuk sayur mayur yang usianya tidak lebih dari 6 bulan;
-
Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
-
Sudah memiliki kebun yang siap diolah, bukan untuk membeli tanah kosong;
-
Pendampingan pertanian didampingi oleh tim CU Keling Kumang yang sudah berpengalaman dan mengikuti standar peternakan nasional;
-
Jangka waktu pinjaman menyesuaikan masa panen tanaman;
-
Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
-
Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.
-
Perikanan
-
Digunakan untuk membeli bibit dan pemeliharaan ikan konsumsi, bukan ikan hias;
-
Bukan untuk memulai usaha baru, sudah berpengalaman minimal 1 tahun;
-
Memiliki kolam ikan yang siap digunakan, baik kolam tanah maupun kolam semi permanen;
-
Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
-
Jangka waktu pinjaman menyesuaikan masa panen ikan;
-
Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
-
Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.
-
Industri Rumahan
-
Digunakan untuk usaha kecil dan menengah seperti: kerupuk ikan, tempe, tahu, kerajinan, keripik, dan lain-lain;
-
Bukan untuk modal awal, tetapi untuk mengembangkan usaha yang sudah ada;
-
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun;
-
Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
-
Dilengkapi dengan analisis laba rugi;
-
Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
-
Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.
B. Pinjaman Kelompok Multiguna
-
Energi
-
Pinjaman energi adalah pinjaman untuk pemasangan Listrik PLN secara berkelompok;
-
Pengajuan pinjaman dalam bentuk proposal.
-
Tempat Ibadah
-
Digunakan untuk membangun tempat ibadah seperti Gereja, Kapel, Mushola, Masjid atau tempat ibadah lain yang diakui di Indonesia;
-
Melampirkan denah lokasi dan gambar rencana pembangunan;
-
Pengajuan pinjaman dalam bentuk proposal.
-
Fasilitas Umum
-
Fasilitas umum seperti jalan, jembatan, atau saluran air bersih;
-
Melampirkan denah lokasi dan gambar rencana pembangunan;
-
Pengajuan pinjaman dalam bentuk proposal.