• +628115711132
  • invictus93@cukelingkumang.com

A. Pinjaman Kelompok Produktif

  1. Perkebunan

    • Digunakan untuk pemeliharaan kebun, beli pupuk, bibit khusus untuk kelapa sawit, karet, sahang, dan lain-lain;
    • Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
    • Pinjaman tidak digunakan untuk membeli kebun baru, tetapi untuk pemeliharaan kebun yang sudah ada;
    • Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
    • Pendampingan dilakukan oleh tim Sekolah Lapangan dan Financial Capability.
  2. Peternakan

    • Digunakan untuk berternak seperti ayam, kambing, babi yang dimiliki atau dikelola secara pribadi maupun berkelompok;
    • Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
    • Pendampingan peternakan didampingi oleh tim CU Keling Kumang yang sudah berpengalaman dan mengikuti standar peternakan nasional;
    • Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
    • Jangka waktu pinjaman menyesuaikan masa panen ternak;
    • Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.
  3. Pertanian

    • Digunakan untuk biaya mulai dari pembelian bibit, persiapan lahan dan pemeliharaan, khusus untuk sayur mayur yang usianya tidak lebih dari 6 bulan;
    • Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
    • Sudah memiliki kebun yang siap diolah, bukan untuk membeli tanah kosong;
    • Pendampingan pertanian didampingi oleh tim CU Keling Kumang yang sudah berpengalaman dan mengikuti standar peternakan nasional;
    • Jangka waktu pinjaman menyesuaikan masa panen tanaman;
    • Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
    • Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.
  4. Perikanan

    • Digunakan untuk membeli bibit dan pemeliharaan ikan konsumsi, bukan ikan hias;
    • Bukan untuk memulai usaha baru, sudah berpengalaman minimal 1 tahun;
    • Memiliki kolam ikan yang siap digunakan, baik kolam tanah maupun kolam semi permanen;
    • Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
    • Jangka waktu pinjaman menyesuaikan masa panen ikan;
    • Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
    • Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.
  5. Industri Rumahan

    • Digunakan untuk usaha kecil dan menengah seperti: kerupuk ikan, tempe, tahu, kerajinan, keripik, dan lain-lain;
    • Bukan untuk modal awal, tetapi untuk mengembangkan usaha yang sudah ada;
    • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun;
    • Pinjaman dibayar secara berkelompok yang diorganisir oleh Ketua Kelompok;
    • Dilengkapi dengan analisis laba rugi;
    • Simpanan TAROH minimal 5% dari total pengajuan pinjaman;
    • Peminjam mendapatkan pelatihan usaha.

B. Pinjaman Kelompok Multiguna

  1. Energi

    • Pinjaman energi adalah pinjaman untuk pemasangan Listrik PLN secara berkelompok;
    • Pengajuan pinjaman dalam bentuk proposal.
  2. Tempat Ibadah

    • Digunakan untuk membangun tempat ibadah seperti Gereja, Kapel, Mushola, Masjid atau tempat ibadah lain yang diakui di Indonesia;
    • Melampirkan denah lokasi dan gambar rencana pembangunan;
    • Pengajuan pinjaman dalam bentuk proposal.
  3. Fasilitas Umum

    • Fasilitas umum seperti jalan, jembatan, atau saluran air bersih;
    • Melampirkan denah lokasi dan gambar rencana pembangunan;
    • Pengajuan pinjaman dalam bentuk proposal.