A. Pinjaman Individu
1. Kode : PI – 1
Nama Produk : Pinjaman Produktif
Kode |
Jenis Pinjaman |
Jangka Waktu Maks* |
P-1 a |
Usaha (barang dan jasa) |
60 Bulan |
P-1 d |
Pertanian, Perikanan, peternakan dan Perkebunan |
60 Bulan |
*Besarnya Plafon dan jangka waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Keterangan :
Jenis Pinjaman |
Karakteristik khusus |
Usaha (barang dan jasa) |
1. Tujuan pinjaman ini untuk mengembangkan usaha yang sudah ada, seperti toko sembako, jual beli kulat, kios, bengkel, rumah makan, dan lain-lain; 2. Membiayai maksimal 70% dari total nilai usaha yang sudah ada; 3. Jaminan berupa rumah dan/atau tanah harus dibuat perjanjian dihadapan Notaris/PPAT/Kepala Desa/Camat. Biaya menjadi tanggungan Peminjam; 4. Dilengkapi dengan analisis rugi laba. |
Pinjaman Usaha Kecil Harian |
1. Khusus untuk pedagang kecil; 2. Bersedia menyerahkan jaminan pinjaman; 3. Angsuran dan bunga dibayar setiap hari/mingguan; 4. Pembayaran angsuran dan bunga bisa dijemput oleh Staf; 5. Peminjam mendapatkan pelatihan usaha |
Pertanian, Perikanan, peternakan dan Perkebunan |
1. Untuk mengembangkan usaha pertanian, perikanan peternakan dan perkebunan secara individu; 2. Simpanan SI-TANI minimal sebesar 10% dari jumlah pinjaman yang diajukan; 3. Pinjaman ini tidak dapat digunakan untuk membeli tanah; 4. Khusus pinjaman untuk mengembangkan kebun sawit diprioritaskan kepada Anggota yang sudah ikut Sekolah Lapang; |
2. Kode : PI – 2
Nama Produk : Pinjaman Multiguna
Kode |
Jenis Pinjaman |
Jangka Waktu Maks* |
P-2 a |
Multiguna |
72 Bulan |
P-2 b |
Kendaraan : · Roda dua · Roda 4 ke atas |
36 Bulan 48 bulan mobil dagang atau truck dan 60 bulan untuk mobil keluarga |
Besarnya Plafon dan jangka waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku
Keterangan :
Jenis Pinjaman |
Karakteristik khusus |
Multiguna |
1. Tujuan pinjaman ini digunakan untuk biaya nikah, rehab rumah, beli perabot rumah tangga (TV, kulkas, lemari), Solar Cell (listrik tenaga surya), dan lain-lain; 2. Jaminan yang berupa rumah dan/atau tanah harus dibuat dihadapan Notaris/PPAT, jika dianggap perlu. Biaya Notaris/PPAT menjadi tanggungan Peminjam. |
Kendaraan |
1. Pinjaman menggunakan buku SISKA; 2. Memiliki SISKA dan uang muka untuk mengurangi harga kendaraan; 3. Tidak untuk tujuan uang muka kredit kendaraan di dealer; 4. Untuk kendaraan roda empat wajib di Fidusia; 5. BPKB kendaraan di simpan di CU Keling Kumang sampai pinjaman kendaraan dinyatakan lunas; 6. Kendaraan dibeli oleh Branch Office (BO) setempat; 7. Jika lalai 3 bulan berturut-turut maka CU Keling Kumang akan menarik kendaraan yang dibeli. |
3. Kode : PI – 3
Nama Produk : KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
Plafon Rp |
Bunga Pertahun |
Jangka Waktu Maksimal |
1 Miliar |
7,8% atau 9% |
120 bulan |
Karakteristik:
1. Memiliki SISKA dan Simpanan PERMATA;
2. Pinjaman ini hanya untuk :
· Membeli rumah;
· Membeli kavling tanah;
3. Memiliki simpanan Permata minimal 10%;
4. Bisa dilunasi setelah 6 bulan berjalan;
5. Pinjaman ini tidak lebih dari 5% dari total pinjaman, apabila sudah lebih maka pinjaman ini dihentikan sementara. Hal ini akan diinformasikan melalui edaran;
6. Barang jaminan adalah rumah dan tanah yang dibeli, atau jaminan tambahan lainnya jika diperlukan diikat melalui Notaris/PPAT.
4. Kode : PI – 4
Nama Produk : Pinjaman Pendidikan
Jenis Pendidikan : SMU – Sarjana
Kode |
Jenis Pinjaman |
JW Maks* |
PI |
Pinjaman Pendidikan, SMU-Sarjana, Profesi. |
60 Bulan |
Keterangan:
Jenis Pinjaman |
Keterangan |
Pinjaman Pendidikan, SMU-Sarjana, Profesi |
1. Melampirkan buku simpanan Takan dan memiliki saldo Takan minimal Rp 1 juta dan sudah mengendap minimal 3 bulan; 2. Pencairan pinjaman wajib melampirkan bukti lulus tes pendidikan; 3. Anak yang bersangkutan sudah memiliki SISKA dan Takan; 4. Pinjaman harus atas nama orang tua yang bersangkutan, kecuali yang sudah kerja; 5. Orang tua sudah menjadi Anggota penuh paling tidak 1 tahun; 6. Seluruh keluarga inti (bapak, Ibu, kakak & adik) sudah memiliki SISKA; 7. Dicairkan sekaligus, tetapi uang sekolah dan asrama langsung dikirim ke sekolah yang bersangkutan. |
5. Kode : PI – 5
Nama Produk : Pinjaman Kapitalisasi (Menambah Simpanan) dan/atau di bawah simpanan
Jangka waktu maks : 60 bulan
Kode |
Jenis Pinjaman |
JW Maks* |
PI |
Pinjaman Kapitalisasi dan/atau di bawah simpanan |
60 Bulan |
Karakteristik :
1. Pinjaman dibawah modal/simpanan atau sebesar simpanan adalah pinjaman yang menjaminkan simpanan suami/istri dan anak-anak dari keluarga yang bersangkutan (anak keanggotaan luar biasa);
2. Pinjaman kapitalisasi wajib dilakukan bagi Anggota Dewasa untuk melunasi Simpanan Pokok;
3. Apabila 3 bulan berturut-turut tidak mengangsur, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari keanggotaan tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan (untuk pinjaman kapitalisasi Anggota Baru);
4. Apabila Pinjaman Kapitalisasi Anggota Lama 3 bulan berturut-turut tidak diangsur, maka sisa pinjaman akan dipotong dari saldo SISKA yang ada;
5. Saldo SISKA, SP dan SW yang dijadikan jaminan pinjaman, selama pinjaman belum lunas yang bersangkutan tidak dapat menarik Simpanan.
6. Kode : PI – 6
Nama Produk : Pinjaman Khusus Pengerjaan Proyek
Jangka waktu maks : 6 bulan (sesuai kontrak kerja/SPK)
Karakteristik :
1. Pinjaman diperuntukkan untuk modal pengerjaan proyek;
2. Pembayaran suku bunga pinjaman dilakukan pada saat pencairan pinjaman;
3. Jumlah suku bunga pinjaman yang dibayar sesuai dengan jangka waktu kredit;
4. Pelunasan pokok pinjaman dilakukan pada saat jatuh tempo perjanjian kredit;
Persyaratan Kredit :
a. Melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas terkait;
b. Bersedia menyerahkan barang agunan pinjaman;
c. Bersedia dilakukan pemotongan pelunasan pokok angsuran melalui BANK dengan melampirkan :
1. Surat Kuasa Pemotongan simpanan yang ditandatangani oleh Direktur CV/PT pelaksana proyek;
2. Bersedia menandatangani surat pemindahbukuan dari simpanan pencairan proyek ke simpanan di CU Keling Kumang.
d. Pengerjaan proyek melalui pendanaan Dana Desa wajib menyertakan surat pernyataan dari Perangkat Desa dan Ketua BPD, bersedia bertanggung jawab terhadap pembayaran pinjaman proyek desa melalui Dana Desa (DD).
e. Semua Keputusan atas permohonan pinjaman ini baik disetujui maupun tidak disetujui adalah hak sepenuhnya Komite Pemutusan Kredit. Dalam hal memberikan keputusan komite kredit boleh memberikan tanpa alasan dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Kode : PI – 7
Nama Produk : Pinjaman Ekstra Lunak Anggota (PELUANG)
Jangka waktu maks : 72 bulan
Plafon maks : 500 juta
Karakteristik :
1. Pinjaman diperuntukkan untuk semua kategori pinjaman.
2. Selama ada pinjaman IJS SISKA mendapat selisih 3% dari BJP.
3. Apabila tidak membayar Pinjaman tepat waktu tepat jumlah (TWTJ) IJS dikenakan 0% dalam bulan berjalan
4. PELUANG berlaku untuk Pinjaman dibawah Simpanan. IJS simpanan berlaku keseluruhan saldo simpanan yang ada.