KETENTUAN UMUM PINJAMAN
- Berdomisili tetap di Kalimantan (wilayah Kerja CU KELING KUMANG);
- Sudah lunas Simpanan Pokok;
- Sudah menjadi anggota minimal 3 bulan dan aktif;
- Sudah mengikuti pendidikan Dasar;
- Premi Asuransi Pinjaman ditanggung oleh anggota peminjam, dengan besaran mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku;
- Mengisi Surat Permohonan Pinjaman dan menyertakan lampiran sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku;
- Dapat melakukan pembayaran angsuran di semua kantor cabang dan mobil Pelayanan Keliling;
- Dapat melakukan pengecekan saldo pinjaman melalui aplikasi Keling Kumang Digital;
- Semua ketentuan lebih lanjut mengenai pinjaman dituangkan dalam Kebijakan dan SOP Kredit.
KETENTUAN PERLINDUNGAN PINJAMAN
- Merupakan Asuransi jiwa kredit yang di berikan kepada anggota peminjam yang memberikan manfaat pelunasan pinjaman ketika peminjam meninggal dunia.
- Besaran nilai perlindungan, syarat dan ketentuan perlindungan pinjaman merujuk pada ketentuan Asuransi jiwa kredit
- Perlindungan pinjaman bekerjasama dengan pihak ketiga.
- Apabila dilakukan medical check up maka akan didamping oleh staf medical dari CU Keling Kumang dan biaya di tanggung oleh calon peminjam.
- Masa berlaku perlindungan pinjaman sesuai dengan jangka waktu perjanjian pinjaman atau dengan jangka waktu yang di asuransikan.
- Nilai perlindungan yang di cover sebesar saldo pinjaman dengan kondisi pembayaran pinjaman lancar.